TKI Ilegal Jadi ATM Aparat Malaysia

Solindon@KOMPAS.com- Analis Kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo, Selasa (11/10/2011), menyatakan, salah satu masalah pada fenomena tenaga kerja Indonesia (TKI) tak berdokumen yang tak pernah selesai di Malaysia hingga saat ini adalah sistem di negara tersebut yang membuka ruang adanya penyuapan. Di sisi lain, aparat setempat menikmati keuntungan dengan adanya TKI tak berdokumen yang dijadikan “obyekan”.

“Disinyalir dan saya kira memang sudah menjadi rahasia umum bahwa pengguna TKI tak berdokumen di Malaysia menyetor ke aparat imigrasi dan kepolisian setempat. Sejauh tenaga TKI tak berdokumen masih dibutuhkan, pengguna akan menyetor ke aparat. TKI tak berdokumen akhirnya juga menjadi seperti ATM bagi aparat setempat,” kata Wahyu.

Pemerintah Indonesia, menurut Wahyu, semestinya minta ketegasan Pemerintah Malaysia untuk konsekuen menegakkan hukum terhadap warga negara Malaysia, baik para majikan yang mempekerjakan maupun agen yang menyalurkan TKI tak berdokumen.

Hal sama harus diberlakukan terhadap aparat Malaysia yang terlibat dalam praktek tersebut. Hukum di Malaysia, menurut Wahyu, sebenarnya sudah menyebutkan bahwa siapa pun yang mempekerjakan pendatang asing tak berdokumen harus dijatuhi hukuman mulai denda, penjara, sampai cambuk. Persoalannya, hal ini jarang diterapkan.

Mengacu catatan Migrant Care, dari 14.000 TKI yang masuk penjara, tak  lebih dari 100 majikan warga negara Malaysia yang ikut mendapatkan hukuman. “Pemerintah Malaysia punya standard ganda. Mereka hanya menegakkan hukum untuk warga asing tapi tidak untuk aparat maupun warga negaranya sendiri,” kata Wahyu.

Tentang Maryudi

Saya adalah TKI , dan ingin berbuat sesuatu untuk negaraku INDONESIA
Pos ini dipublikasikan di Malaysia. Tandai permalink.

Tinggalkan komentar