Sepakat! Indonesia-Australia Bakal Saling Tukar Tenaga Kerja Profesional

Soilindon.com.  Pemerintah Indonesia dan Australia sepakat untuk meningkatkan kerjasama bidang ketenagakerjaan melalui perundingan kerja sama Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).

“Di bidang ketenagakerjaan ada dua hal yang dibahas antara Indonesia dan Australia yaitu soal pendidikan dan pelatihan vokasi serta pertukaran pekerja profesional,” kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri dalam keterangan pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (21/9/2017).

Menaker menerima Menteri Perdagangan, Pariwisata dan Investasi Australia Steven Ciobo membahas perundingan kerja sama ekonomi IA-CEPA bidang ketenagakerjaan tersebut pada Rabu (20/9).

“Jadi menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull yang sudah sepakat bahwa pada akhir tahun ini kedua negara harus sudah menyelesaikan perundingan kerja sama ekonomi,” kata Hanif.

Berkaitan dengan kerja sama di bidang pelatihan, Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) sudah bekerja sama dengan lembaga pelatihan dan Balai Latihan Kerja (BLK) di Australia.

“Sebenarnya tanpa perundingan IA-CEPA pun, BLK di Indonesia sudah bekerja sama dengan BLK di Australia. Tapi ke depannnya kita harus tingkatkan kerja sama pelatihan vokasi di BLK-BLK,” ungkap Hanif.

Ditambah lagi, kata Hanif, saat ini pihak asing sudah memungkinkan untuk turut serta berinvestasi dalam pelatihan kerja dan membangun BLK sehingga diperbolehkan untuk mengelola pengoperasikan BLK di Indonesia.

Sementara itu, mengenai pertukaran pekerja profesional , Hanif menjelaskan ada beberapa bidang yang tenaga terampil asal Indonesia telah diminta oleh Australia untuk dipertukarkan.

“Salah satu yang diminati adalah adalah tenaga bidang teknologi informasi,” ujar Hanif.

Menanggapi hal tersebut, Menaker Hanif mengatakan pihaknya masih perlu berdiskusi dengan asosiasi profesi terlebih dahulu.

“Kita harus berdiskusi dengan asosiasi profesi terlebih dahulu, jangan-jangan di Indonesia sendiri malah sedang dibutuhkan tenaga bidang teknologi informasi yang lebih banyak,” kata Hanif.

Untuk pertukaran tenaga kerja profesional, Menaker menyatakan memberlakukan persyaratan yang sama bagi tenaga kerja asing yang akan masuk ke Indonesia.

“Tidak ada pengecualian, bukan karena ada kerjasama IA-CEPA berarti tenaga kerja dari Australia mendapat perlakuan khusus. Semua tenaga kerja asing yang akan masuk ke Indonesia harus melewati prosedur yang sama dan mematuhi aturan ketenagakerjaan RI,” jelas Hanif. (Yudi red)

Dipublikasi di Dalam Negeri | Meninggalkan komentar

Lama di Malaysia, TKI Lupa Lirik Indonesia Raya

Solindon.com. Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi puluhan tenaga kerja Indonesia (TKI) melalui pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (30/11).

Saat tiba di Nunukan, para TKI itu diminta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Namun, banyak TKI yang lupa lirik lagu ciptaan Wage Rudolf Supratman itu karena sudah terlalu lama tinggal di Malaysia.

“Saya lupa, bukan tak hafal. Namun, kalau bernyanyi bersama-sama, saya bisa ingat kembali,” tutur salah satu TKI bernama Martenus (59) kepada Radar Nunukan.

Pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mengaku bekerja sebagai buruh pemotong kayu di Sabah, Malaysia.

Pria paruh baya itu mengaku sudah bekerja di Malaysia selama puluhan tahun.

Namun, dia tak bisa bekerja lagi karena sakit. Martenus akhirnya dideportasi karena paspornya hilang.

“Ada keluarga saya di Sebatik. Saya rencananya mau minta antar ke sana saja,” beber Martenus.

Sementara itu, Kepala Pos Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tuno Taka Nunukan Nasution mengatakan, seluruh deportan dipulangkan menggunakan kapal penumpang dari Tawau.

“Masalahnya tidak punya paspor. Ada juga paspornya sudah kedaluwarsa. Pokoknya yang mendominasi pelanggaran keimigrasian saja. Kalau yang tersangkut masalah kriminal masih minim,” ujar Nasution.

Usai mendapat pengarahan, deportan langsung dibawa ke penampungan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan.

“Setelah pelimpahan ke BP3TKI, mereka langsung dibawa ke sana (rusunawa) untuk menunggu proses pemulangan ke kampung halamannya masing-masing,” kata Nasution. (Yudi red)

Dipublikasi di Malaysia | Meninggalkan komentar

Dalam Delapan Bulan Ada 148 Ribu TKI Bekerja di Luar Negeri

Solindon.com, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyebutkan, ada 148.285 tenaga kerja Indonesia legal dari berbagai daerah di Indonesia yang bekerja di luar selama delapan bulan terakhir atau mulai dari Januari hingga Agustus 2017.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNP2TKI, Servulus Bobo Riti mengatakan, faktor banyaknya warga negara Indonesia yang menjadi TKI di luar, alasan utamanya karena faktor masalah ekonomi dan lapangan kerja yang begitu sangat sempit di beberapa daerah di Tanah Air.

 “Mereka merasa lebih mudah mendapatkan kesempatan kerja di luar ketimbang mereka menganggur di dalam, dengan persyaratan tidak terlalu menuntut kemampuan lebih. Mereka mendapatkan kesempatan kerja dan upah itu sudah tercukupi,” kata Servulus Bobo Riti di Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2017.

Menurut dia, para TKI yang ingin bekerja di luar negeri memiliki tujuan diantaranya mulai dari negara di Timur Tengah, Asia Pasifik, Eropa maupun di Asia Tenggara. Dan yang paling diminati yaitu Hong Kong, Taiwan dan Singapura. Sebab, peraturan buruh migran di sana cukup memadai dan ketersediaan perangkat hukumnya juga.

“Kemudian, ketaatan majikan terhadap perangkat hukum yang ada di negara itu,” ujarnya.

Servulus menambahkan, para TKI yang bekerja di luar negeri itu mereka berpendidikan rata-rata berpendidikan sekolah menegah pertama (SMP) dan juga dari tamatan sekolah dasar (SD). Tapi ada juga lulusan SMA, Diploma dan juga ada yang lulusan sarjana.

“Rata-rata paling bekerja, perawat orang tua, pembantu rumah tangga, operator di pabrik dan perusahaan, perkebunan Malaysia sawit, kerja di sektor infrastruktur, konstruksi, dan pelayan,” tuturnya.

Berikut daftar 25 daerah yang paling banyak mengirimkan TKI ke luar negeri mulai Januari hingga Agustus 2017.

Lombok Timur sebanyak 10.621 orang, Indramayu 10.390 orang, Lombok Tengah ada 6.917 orang, Kabupaten Cirebon 6.408 orang, Cilacap 5.448 orang, Subang 4.790 orang, Ponorogo 4.009 orang, Kendal 3.275 orang, Lampung Timur 3.18 orang, Lombok Barat 3.059 orang, Blitar 3.082 orang.

Kemudian, Tulungangung 3.001 orang, Brebes 2.896 orang, Banyuwangi 2.382 orang, Malang 2.384 orang, Madiun 2.095 orang, Banyumas 1969 orang, Pati 1.956 orang, 1.864 orang, Karawang 1.844 orang, Cianjur 1.284 orang, Deli Serdang 1.701 orang, Grobogan 1.418 orang, Kebumen 1.573 orang, dan Kediri 1.417 orang. (Yudi red)

Dipublikasi di Dalam Negeri | Meninggalkan komentar

Sosialisasi P4TKI dan Dinaskertran,tentang TKI Prosedural

Solindon.com, BNP2TKI, – LP3TKI (Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) Surabaya melalui P4TKI (Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI) Pamekasan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pamekasan mensosialisasikan mengenai pentingnya menjadi TKI prosedural. Dikarenakan dengan menjadi TKI prosedural itu, keberadaan TKI selama bekerja di luar negeri perlindungan kerjanya lebih dijamin. Selain itu, ketika menemui permasalahan saat bekerja di luar negeri, pemerintah tidak kesulitan dalam memberikan bantuan perlindungan terkait hak-haknya, misalnya gaji yang tidak dibayarkan oleh pengguna (users), pencairan klaim asuransi, dan lain-lain.
Sosialisasi pentingnya menjadi TKI prosedural itu disampaikan Koordinator P4TKI Pamekasan, Donny Eydo yang mewakili Kepala LP3TKI Surabaya, Happy Mei Ardeni, dalam acara “Sosialisasi Penempatan TKI Ke Luar Negeri” yang diselenggarakan Disnakertrans Kabupaten Pamekasan di Desa Palesanggar, Kecamatan Pegantenan, dan Desa Batu Bintang, Kecamatan Batumarmar, pada Senin (10/04/2017) kemarin.
Sosialisasi yang diselenggarakan di dua lokasi itu masing-masing diikuti 60 orang peserta terdiri dari calon TKI, TKI purna dan keluarga TKI, serta tokoh masyarakat dan perangkat RT/RW/Desa setempat. Menghadirkan narasumber Kepala Disnakertrans Kabupaten Pamekasan Arief Handayani, Kepala Imigrasi Kelas III Pamekasan Usman, dan Koordinator P4TKI Pamekasan Donny Eydo.
Dipilihnya Kecamatan Pegantenan dan Batumarmar sebagai tempat sosialisasi, dikarenakan kedua kecamatan – dari 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan – ini merupakan “daerah kantong TKI”.
Di depan peserta sosialisasi Donny mengutarakan, bahwa yang disebut dengan TKI prosedural adalah TKI yang bekerja di luar negeri dengan cara mengikuti mekanisme dan prosedur yang telah diatur didalam Undang Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI Di Luar Negeri. Untuk bisa pergi ke luar negeri seseorang diharuskan memiliki Paspor dan dilengkapi dengan visa.
Sedangkan bagi TKI yang bekerja ke luar negeri, sebut Donny, tidak cukup hanya memiliki Paspor. Tetapi ada persyaratan lain yang harus diikuti dan dimiliki TKI yaitu usianya sudah cukup, yakni serendah-rendahnya 18 tahun bagi pekerja formal, dan 21 tahun untuk pekerja informal. Kemudian sehat jasmani dan rohani, mendapatkan izin orangtua atau suami/istri bagi yang sudah berumah tangga. Tidak sedang hamil bagi perempuan. Diketahui kepala desa/lurah tempat domisili TKI, serta mendaftarkan diri dan mendapatkan rekomendasi dari Disnaker di daerah domisili TKI. Menjalani pelatihan, lulus uji kompetensi kerja, tidak sedang kena cegah tangkal (cekal) ke luar negeri, berkelakuan baik, mendaftar peserta asuransi (pra-masa penempatan, dan purna penempatan), mengikuti Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP), dan mendapatkan KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) dengan melalui finger print (sidik jari) e-KTKLN.
“Setelah mengikuti sosialisasi ini nantinya diharapkan masyarakat utamanya calon TKI dapat memahami  mekanisme dan prosedur bekerja ke luar negeri dengan benar,” katanya.
Nah, untuk menjadi TKI prosedural itu cukup mudah dan biayanya jauh lebih murah. Kemudian yang jauh lebih penting lagi, perlindungan kerjanya di luar lebih dijamin serta tidak merugikan TKI dan keluarganya saat menemukan masalah. Juga tidak menyulitkan pemerintah didalam memberikan bantuan perlindungan terkait hak-hak TKI.
Dihantui Rasa Tak Aman
Arief Handayani menegaskan, bahwa paspor hanyalah salah satu dokumen persyaratan menjadi TKI bekerja ke luar negeri. Memang, dengan memiliki Paspor seseorang sudah sah bisa pergi ke luar negeri. Tetapi. untuk bekerja ke luar negeri belum cukup sah hanya dengan mengantongi paspor. Masih terdapat beberapa persyaratan dan dokumen lain untuk menjadi TKI. Di antaranya ialah, calon TKI/TKI telah terdaftar dan mendapatkan rekomendasi di Disnaker tempat domisili calon TKI/TKI. (Yudi red)
Dipublikasi di Dalam Negeri, Tak Berkategori | Meninggalkan komentar

Negara Harus Buat Regulasi Tepat agar TKI Aman

Solindon.com. Sembilan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pegiat tenaga kerja Indonesia (TKI) menggelar focus group discussion (FGD) tentang perbaikan tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran ke Timteng dan Uni Emirat Arab di Jakarta, Sabtu (14/10).

Sembilan LSM yang terlibat dalam FGD yaitu Yayasan Memajukan TKI (YMTKI), Formigran Indonesia dan INFISA, Pospertki PDIP Arab Saudi, Pusat Bantuan Hukum Tenaga Kerja Indonesia (PBHTKI), Komunitas Buruh Migran Brebes (Kombes), Pemerhati TKI Yogyakarta, Liputan BMI Timur Tengah, dan Buruh Migran Indonesia-Saudi Arabia (MBI-SA).

Ketua Formigran Jamaludin Suryohadikusumo mengatakan, migrasi individu untuk mencari kesempatan hidup yang lebih baik dengan bekerja ke Timur Tengah dan negara sekitarnya adalah hak asasi dasar manusia.

Negara tidak bisa menghalangi. Negara bahkan harus menjamin kebebasan itu.

“Negara justru harus hadir dengan perangkat regulasi dan aparaturnya untuk menjamin migrasi individu yang aman agar terhindar dari praktik tindak pidana perdagangan orang,” kata Jamaludin.

Dia menambahkan, kini ada rencana baru untuk membuka kembali penempatan pahlawan devisa itu.

Hal itu ditandai dengan masifnya TKI ilegal yang berangkat secara perorangan.

Banyaknya kasus-kasus yang akan tereskpos hingga berkurangnya remitansi karena tidak tercatat oleh negara dan meningkatnya angka pengangguran di dalam negeri.

Karena itu, sebelum melakukan pembukaan, pemerintah harus memastikan adanya proses migrasi yang aman.

Di dalamnya harus ada perbaikan tata kelola penempatan dan perlindungan TKI ke Timur Tengah.

“Hal itu harus melibatkan stakeholder swasta guna menghadirkan layanan satu pintu yang bersih, bebas calo, dan transparan serta guna menciptakan layanan terbaik bagi penempatan kembali TKI ke Timur Tengah,” kata Ketua Posko Perjuangan TKI (Pospertki) Perwakilan Luar Negeri PDI Perjuangan Saudi Arabia Sharief Rahmat.

Dia menambahkan, program perbaikan, antara lain, meliputi terbentuk dan berjalannya pelayanan terpadu satu pintu, upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang, serta menciptakan pemberdayaan TKI yang produktif dan kompeten.(Yudi red)

Dipublikasi di Dalam Negeri | Meninggalkan komentar

TKI Diperkosa Lalu Dibunuh Imigran asal Myanmar di Malaysia

Solindon.com. Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Labuhanbatu dipulangkan dalam peti jenazah dari Malaysia, Kamis (12/10).

Ratnasari, 34, yang bekerja di wilayah Pelabuhan Klang, Selangor, Malaysia, diduga diperkosa sebelum dibunuh imigran asal Myanmar.

Informasi yang dihimpun, Sabtu (14/10), Ratnasari anak pasangan Efendi, 65, dan Sariyem alias Atik, 61, itu merupakan warga Dusun Siluman A, Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu Sumut.

Korban dibunuh dengan cara dicekik oleh seorang pria asal Myanmar, Selasa (3/10).

Camat Bilah Barat Nunggang Siregar saat dihubungi membenarkan informasi tewasnya gadis yang sudah bekerja selama 17 tahun di Malaysia itu. Namun, dia mengatakan, untuk lebih jelasnya agar menghubungi Soleh, Kepala Desa setempat.

“Ya, ada saya dapat info dari Kades, saat ini jenazah sudah diperjalanan menuju rumah duka, mungkin sebentar lagi sampai,” kata Camat Kecamatan Bilah Barat.

Sementara Kepala Desa Tebing Linggahara, Solehuddin Ritonga saat dikonfirmasi juga membenarkan kejadian yang menewaskan Ratnasari.

“Ya, meninggal dunia di Malaysia, jasadnya masih dalam perjalanan ke rumah duka di Dusun Siluman A, infonya dikebumikan hari ini juga,” sebutnya.

Sementara ayah korban, Efendi, saat dikonfirmasi membeberkan kejadian pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami anak kandungnya itu yang sudah 17 tahun menjadi TKI di Pelabuhan Klang, Selangor, Malaysia.

“Tak disangka kejadiannya, anak ku diperkosa dan dibunuh di Malaysia. Itu lah kabar yang kami dapat dan infonya juga, kejadian nya sudah diberitakan koran dan TV di Malaysia,” kata Efendi didampingi Kepala Dusun Siluman A, Paeran dan RT setempat.

Ayah lima anak itu menceritakan, bahwa Ratnasari berangkat pertama kali menjadi TKI ke Malaysia pada tahun 2002 dan pernah pulang di tahun 2010, sebelum kabar duka ini diterima pihak keluarga.

“Dia kan tulang punggung keluarga. Pernah pulang tahun 2010. Meninggal, Selasa (3/10/2017) dan keluarga dikabarkan, Rabu (4/10) sekira pukul 23.00 WIB. Padahal dia (Ratnasari), Senin (2/10), baru saja menelpon kami (keluarga). Keadaannya sehat dan tidak pernah ada masalah di kerjaannya. Padahal rencananya bulan dua belas (Desember) ini dia pulang.

‘Pulanglah kau nak biar Bapak carikan jodoh di sini,” tutur Efendi menirukan pembicaraan nya kepada sang anak sehari sebelum kejadian.

Terakhir pembicaraan ditelepon, tambah Efendi, Ratnasari meminta foto kedua orangtuanya, dan foto itu sudah dikirimkan. Hal tersebut, kata Efendi tidak bisa dilupakan oleh dirinya dan keluarga.

“Anaknya bagus bergaul dengan keluarga dan tetangga, dia mau pulang katanya bawa kejutan. Nggak taunya, dia pulang sudah meninggal. Pelaku pemerkosaan warga negara Myanmar sudah ditangkap polisi Malaysia dan informasi yang diterima keluarga dari Malaysia, pelaku lebih dari satu orang,” ucapnya. (Yudi red)

Dipublikasi di Malaysia | Meninggalkan komentar

Pemerintah Bebaskan 2 WNI di Arab Saudi dari Hukuman Mati

Solindon.com. Pemerintah Indonesia kembali membebaskan dua Warga Negara Indonesia (WNI) dari ancaman hukuman mati di Arab Saudi. Sabtu kemarin, keduanya dipulangkan dari Arab Saudi.

“Kedua WNI berinisial DT dan AHB tersebut tiba hari ini di Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal lewat pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu, 14 Oktober 2017.

Kedua WNI tersebut dipulangkan ke Indonesia setelah menyelesaikan hukuman pidana dan hukuman cambuk di penjara khusus wanita di Jeddah.

Iqbal menceritakan bahwa DT dan AHB datang ke Saudi sebelum 2002 sebagai pekerja ilegal di Jeddah. Keduanya hidup bersama pekerja ilegal Indonesia lainnya di penampungan gelap di sekitar kota Jeddah.

Kasus bermula pada Mei 2002 saat ditemukan jenazah seorang wanita WNI berinisial AA ditemukan di penampungan gelap tersebut dalam kondisi mengenaskan karena tubuhnya terpotong menjadi dua. Seorang warga Negara Thailand yang berstatus suami korban dibebaskan dari tuduhan karena tidak terbukti bersalah.

Sementara DT dan AHB dijadikan tersangka utama dan ditahan karena melarikan diri. Keduanya divonis hukuman mati mutlak tanpa peluang pemaafan oleh Pengadilan Umum Jeddah pada 12 April 2010.

“Sejak awal Pemerintah mengawal kasus ini, salah satunya dengan menunjuk pengacara Al Zahrani untuk memberikan pembelaan. Semua celah hukum yang teridentifikasi dimanfaatkan untuk mengupayakan pembebasan kedua WNI tersebut, baik di pengadilan tingkat pertama hingga pengadilan kasasi,” kata Iqbal. Termasuk di dalamnya celah hukum akibat tidak diberikannya penterjemah yang mumpuni dan obyektif kepada kedua WNI selama berlangsungnya proses hukum sejak tahun 2002.

Pengajuan Peninjauan Kembali (PK) oleh pengacara Al Zahrani dikabulkan oleh Mahkamah Agung Arab Saudi. Melalui proses PK tersebut, pada 24 Agustus 2014 pengadilan kemudian mengubah putusan hukuman dari hukuman mati menjadi hukuman lima tahun penjara dan 300 kali cambukan.

Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir (2015-2017), Pemerintah RI sudah berhasil membebaskan 144 WNI dari ancaman hukuman mati, 21 diantaranya di Arab Saudi. Sementara itu, saat ini masih terdapat 175 WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri. Sebanyak 19 orang diantaranya ada di Arab Saudi.

“Pemerintah akan terus melakukan upaya-upaya pendampingan hukum bagi WNI terancam hukuman mati, dengan tetap menghormati hukum setempat,” kata Iqbal. (Yudi red)

Dipublikasi di Arab Saudi | Meninggalkan komentar

Banyak Tenaga Kerja Asing Datang, Langsung Bentuk Tim Pantau

Solindon.com,  NGANJUK – Jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Nganjuk, Jatim bertambah puluhan orang.

Di PT China Road and Bridge Corporation (CRBC) yang semula hanya 45 orang, kini ada 62 orang tenaga kerja asing.

Untuk memaksimalkan pengawasan, Imigrasi Kelas III Kediri akan membentuk tim pemantau orang asing (timpora) di tingkat kecamatan.

Berdasar pantauan koran ini, TKA asal Tiongkok memang banyak didapati di wilayah Kota Nganjuk.

Pada pagi dan malam hari, mereka terbiasa berjalan-jalan di sekitar Jalan Ahmad Yani yang berada di dekat kontrakan mereka di Kelurahan Payaman, Kota Nganjuk.

Terkait penambahan puluhan tenaga kerja asing di Nganjuk, Kepala Imigrasi Kelas III Kediri Tito Adrianto menyebut itu benar adanya. Terutama pekerja asal Negeri Panda.

”Ada penambahan kitas (kartu izin tinggal terbatas, Red) sekitar 20 orang,” ujarnya.

Setelah ada temuan masalah perizinan awal 2016 lalu, lanjut Tito, PT CRBC sekarang tertib mengurusi dokumen pekerja asing mereka. Meski demikian, bukan berarti imigrasi percaya begitu saja.

Menurut Tito, pihaknya tetap melakukan pengawasan. Jika saat ini imigrasi bekerja sama dengan timpora kabupaten, Imigrasi Kelas III Kediri akan membentuk timpora kecamatan di wilayah kerjanya. Yaitu, Kediri, Nganjuk, dan Jombang.

”Timpora kecamatan kami bentuk pertengahan September ini agar pengawasan orang asing lebih maksimal,” terangnya.

Imigrasi, lanjut Tito, akan mengumpulkan total 70 kecamatan yang ada di wilayahnya.

Mereka akan diajak mengawasi orang asing yang tinggal tanpa izin di Indonesia. ”Jadi, pengawasan lebih intensif,” tegas Tito. (Yudi red)

Dipublikasi di Cina, Dalam Negeri | Meninggalkan komentar

Ini 3 Negara ASEAN yang Punya Buruh Migran Terbanyak

Solindon.com. Laporan Bank Dunia dalam Migrating to Oppurtunity menyebutkan, migrasi di kawasan ASEAN cukup pesat dalam periode 1995 hingga 2015. Tercatat, sebanyak 6,5 juta pekerja migran atau setara 96 persen pekerja tersebut tersebar di tiga negara yakni Malaysia, Singapura, dan Thailand.

Berdasarkan laporan tersebut, sekitar US$ 62 miliar dalam bentuk remitansi terkirim ke negara-negara ASEAN pada 2015. Remitansi itu menyumbang 10 persen dari produk domestik bruto (PDB) Filipina, 7 persen di Vietnam, 5 persen di Myanmar, dan 3 persen di Kamboja.

Dalam laporan tersebut dijelaskan, pekerja migran berketrampilan rendah dan sering tidak memiliki dokumen resmi mencari peluang ekonomi terutama di sektor kontruksi, perkebunan, dan jasa rumah tangga. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sendiri telah memfasilitasi mobilitas pekerja dengan profresi keterampilan tinggi seperti dokter, perawat, dan arsitek. Jumlahnya hanya 5 persen di kawasan tersebut.

Kepala Ekonom Bank Dunia untuk Wilayah Asia Timur dan Pasifik Sudhir Shetty mengatakan, dengan kebijakan tepat kegiatan migrasi pekerja memberi dampak positif bagi negara pengirim maupun negara penerima.

“Dengan pilihan kebijakan yang tepat, negara-negara pengirim dapat memperoleh keuntungan ekonomi dari migrasi keluar, dan memberikan perlindungan kepada warga negaranya yang memilih untuk bermigrasi untuk pekerjaan,” kata dia di Jakarta, Senin (9/10/2017).

Bagi negara penerima, dia mengatakan, kegiatan migrasi dapat mengisi kekurangan tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Di negara penerima, jika kebijakan migrasi sesuai dengan kebutuhan ekonomi, pekerja asing dapat mengisi kekurangan tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan yang tidak cocok dan lembaga yang tidak efektif akan mengakibatkan kawasan ini menghadapi kemungkinan kehilangan peluang untuk menarik keuntungan secara maksimal dari migrasi,” jelas dia.

Lebih lanjut, secara umum, dia menuturkan, prosedur migrasi di ASEAN masih bersifat membatasi. Hambatan tersebut seperti proses rekrutmen yang mahal dan panjang, terbatasnya kuota pekerja asing yang dibolehkan suatu negara.

Kebijakan yang membatasi ini sebagian dipengaruhi persepsi bahwa masuknya pekerjan migran akan berdampak negatif pada negara penerima. (Yudi red)

Dipublikasi di Dalam Negeri | Meninggalkan komentar

TNI AL Tangkap 27 TKI Ilegal saat Melintas di Perairan Kawal

Solindon.com. Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang berhasil menangkap 27 orang Tenaga Kerja Ilegal (TKI) dari Malaysia saat pulang ke Indonesia menuju Batu Besar, Batam, Sabtu (16/9/2017).

Tim WFQR mengmankan speedboat pengangkut 27 TKI ilegal saat melintas di Perairan Kawal pada koordinat 01˨0’ 62” Lintang Utara dan 104˨ 41’ 29” Bujur Timur. Penangkapan TKI ilegal terebut terjadi setelah Tim Intel Lantamal IV menerima informasi intelijen tentang adanya speedboat asal Malaysia yang akan melintas di Perairan Kawal yang salah satu TKI diduga sebagai kurir narkoba.

Berdasarkan infomasi itu, Tim WFQR melakukan koordinasi dengan Staf Operasi Lantamal IV dan Satuan Keamanan Laut (Satkamla) Lantamal IV. Selanjutnya membentuk 3 tim terdiri dari 2 tim laut dan 1 tim darat kemudian di tempatkan di beberapa titik untuk melakukan penyekatan dan penangkapan.

Dari hasil pematauan, tim laut melihat sebuah speedboat melintas dengan kecepatan tinggi dan langsung menginformasikan kepada Patkamla Dompak yang berada di Perairan Timur Pulau Mapor, Kabupaten Bintan untuk melakukan proses penghentian, pemeriksaan dan penangkapan (Henrikan). Setelah dilakukan pemantauan Patkamla Dompak tidak menemukan tanda-tanda adanya speedboat yang dimaksud.

Usaha untuk menemukan speedboat itu terus dilakukan tim laut dengan melakukan penyisiran di sekitar kelong-kelong di perairan Dompak. Tim menemukan sebuah kelong yang ramai penghuninya dan terlihat sebuah speedboat mirip dengan speedboat yang dicurigai.

Mendapati hal tersebut, tim laut segera menginformasikan kepada Patkamla Dompak untuk melakukan pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan Patkamla Dompak speedboat kayu bermesin Yamaha 115 PK double beserta 2 orang ABK dan 27 orang TKI Ilegal terdiri dari 23 laki-laki, 3 Perempuan dan 1 anak-anak tidak bisa menunjukan dokumen yang sah selanjutnya langsung diamankan,” ujar Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno.

Dia menuturkan, keterangan yang diperoleh petugas dari salah seorang ABK, speedboat yang digunakan kehabisan bahan bakar sebelum sampai ke tujuan. Kemudian tekong dengan inisial Y meminta uang tambahan kepada para TKI ilegal dan turun kedarat untuk membeli bahan bakar dan bertemu dengan pengurus TKI ilegal berinisial Z.

“Dalam waktu yang bersamaan tim darat berhasil menemukan sebuah mobil Avanza berwarna hitam mencurigakan di depan pelantar Teluk Bakau dalam posisi mesin hidup,” ujarnya.

Sambung Eko, petugas terus melakukan pengintaian dan berhasil menemukan salah seorang penumpang dan diketahuii setelah dimintai keterangan merupakan pengurus TKI Ilegal berinisal Z selanjutnya segera diamankan tim darat.

“Saat ini, pengurus berinisal Z, tekong berinisial Y, 27 orang TKI ilegal serta speedboat kayu bermesin Yamaha 115 PK double diamankan di Mako Lantamal IV untuk proses penyidikan selanjutnya akan diserahkan kepada instansi yang berwenang,” . (Yudi red)

Dipublikasi di Tak Berkategori | Meninggalkan komentar

Video Perselingkuhan TKI dan TKW Viral di Media Sosial, Ternyata Ada Kisah Pilu di Baliknya

TRIBUN-VIDEO.COM — Kisah suami yang ketahuan selingkuh di tanah perantauan menjadi viral di internet.

Dilansir dari Pahlawandevisanews.comTKW asal Indonesia yang bekerja di Hongkong, Teryyanti Safitri, kembali membuat heboh dengan berita perselingkuhannya dengan seorang pria.

Sebelumnya Teryyanti pernah membuat kehebohan karena menghina profesi kuli dan ia mendapat banyak hujatan dari berbagai kalangan akibat unggahan tersebut.

Kini Teryyanti menghebohkan dunia maya dengan tersebarnya sebuah video live yang menunjukkan kemesraannya dengan seorang pria yang telah beristri.

Video tersebut diunggah oleh akun Youtube dengan nama Chingu Anyeonghaseyo yang ditulis dalam huruf Korea.

Video yang diunggah pada Minggu (26/3/2017) tersebut telah ditonton lebih dari 59 ribu kali.

Dalam video tersebut terlihat kemesaraan Teryyanti dan seorang pria yang belum diketahui namanya tersebut.

Dilansir dari Songgolangit.net, Rabu (29/3/2017), istri dari pria dalam video ini ternyata baru saja melahirkan seorang bayi.

Akun Facebook Alicia Anindya Zahra yang diduga milik istri dari pria yang berprofesi sebagai TKI tersebut menuliskan, “Astaghfirullahalladzim. Sabar ya nak biar Tuhan yang membalas. Pantesan seharian nangis gak berhenti-berhenti, ternyata papanya kayak gitu. Cepet gede ya anak mama biar kita cepet-cepet pergi entak kemana. #semangat”.

Tulisan tersebut disertai dengan unggahan sebuah foto yang menunjukkan seorang wanita bersama seorang bayi yang sedang tiduran di atas bantal kuning.

Tautan video nya https://www.youtube.com/watch?v=4hkpYjvk4B4 . (Yudi red)

Dipublikasi di Tak Berkategori | Meninggalkan komentar